Pembentukan KIM

Pembentukan KIM Mantra Desa Pager
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM Mantra) Desa Pager, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, telah resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Desa Pager Nomor: 188/25/405.30.03.07/2023 tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Pager.

Pembentukan KIM ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan penyebaran informasi.

  • Menjalin komunikasi dua arah antara pemerintah desa dan warga.

  • Mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa.

  • Mengembangkan literasi digital serta mempromosikan potensi desa melalui media informasi.

KIM Mantra menjadi wadah resmi masyarakat Desa Pager dalam mendukung terwujudnya desa informatif, transparan, dan partisipatif sesuai semangat keterbukaan informasi publik.