WARGA DESA PAGER TERIMA 108 SERTIFIKAT TANAH DARI PROGRAM PTSL 2025

  • Oct 01, 2025
  • ILHAM YUDA SANTIKA
  • BERITA DESA

Mantra.KIM, (01/10/2015) - Kabar gembira datang dari Desa Pager. Hari Rabu, 1 Oktober 2025, Pemerintah Desa Pager bersama tim dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo menyerahkan langsung 108 sertifikat tanah kepada warga penerima dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Acara berlangsung di Balai Desa Pager dengan suasana penuh semangat dan kebahagiaan. Warga tampak antusias menerima sertifikat tanah yang sudah lama dinantikan, sebagai bukti sah kepemilikan dan jaminan hukum atas tanah mereka.

Kepala Desa Pager, Ibu Setyarini, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Alhamdulillah, hari ini masyarakat Desa Pager bisa menerima sertifikat tanahnya. Semoga bermanfaat dan bisa digunakan dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga,” tutur beliau.

Program PTSL ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah. Selain memudahkan proses administrasi, program ini juga membantu warga agar tidak khawatir lagi soal status tanah yang dimiliki.

KIM Mantra Desa Pager turut hadir meliput kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap transparansi informasi publik dan penyebaran berita positif dari desa. Melalui pemberitaan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya legalitas tanah dan terus mendukung program pembangunan desa.